Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berada dibawah Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mendorong progres penyelesaian sasaran fisik, termasuk pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026).
Proses pengecatan menjadi tahap penentu dalam menyiapkan rumah sebelum penyerahan kepada pemilik. Setiap langkah dalam pekerjaan dilakukan dengan cermat agar hasil akhir rumah lebih tertata dan nyaman untuk digunakan.
Dalam pelaksanaan proyek, anggota Satgas terlihat bersemangat bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk merampungkan setiap bagian rumah. Semangat kolaborasi yang terjalin selama program TMMD terbukti sangat efektif dalam mempercepat proses konstruksi.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap agar RTLH yang diselesaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga Bapak Walianto, dengan mewujudkan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.



