Dalam langkah berani untuk memberantas narkotika di Papua, Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bekerja sama dengan Satgas gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap ladang ganja di daerah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang pada Sabtu, 11 April 2026. Operasi ini menargetkan area hutan di Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, dan Kampung Esipding, Distrik Serambakon, yang sebelumnya dilaporkan oleh warga setempat sebagai lokasi aktivitas mencurigakan.
Setelah menerima laporan mengenai adanya ladang ganja, personel yang dipimpin oleh Letkol Inf Erwan Harliantoro langsung melakukan penyisiran di lokasi. Hasilnya, mereka menemukan total 55 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter di lokasi pertama, serta sekitar 80 batang lainnya yang tingginya mencapai 2 meter di lokasi kedua, yang diduga siap untuk dipanen. Penemuan ini mengindikasikan adanya praktik pencurian produktif yang meresahkan masyarakat.
Selama operasi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan seorang warga berinisial LU yang didapati sebagai pemilik ladang ganja. Kolonel Inf Tri Purwanto, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, mengkonfirmasi bahwa semua barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses hukum selanjutnya.
Pihak berwenang tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menjauhi keterlibatan dengan narkotika demi keselamatan diri dan komunitas. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI-Polri dalam memerangi peredaran narkoba serta meningkatkan keamanan di wilayah Papua. Satgas gabungan berencana untuk melanjutkan operasi serupa secara berkelanjutan sebagai upaya preventif untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.



