BOJONEGORO, – Pelaksanaan TMMD ke-129 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro membuktikan bahwa kemanunggalan antara TNI dan masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek nonfisik yang sangat penting.
Salah satu kegiatan nonfisik tersebut adalah Sosialisasi Hukum, yang berlangsung di Balai Desa Kesongo pada Jum’at, 24 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga desa.
Erix Maulana Heri Kiswanto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, hadir pada acara tersebut dan memberikan dukungan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Ia menyatakan bahwa pengetahuan hukum adalah fondasi utama dalam memahami hak dan kewajiban individu di masyarakat.
Lebih lanjut, Erix menekankan pentingnya Program Bantuan Hukum dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang dirancang untuk memberikan akses hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan hukum.



